Muara tebo - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tebo, tekankan kedisiplinan.
Demi meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri sipil dan pegawai honorer yang ada dilingkup Dinas TPHKP khususnya, Sekdin tegaskan hal tersebut melalui apel pagi.
Salah satu aturan yang harus ditaati seorang PNS diatur dalam undang - undang, salah satunya "Kesanggupan PNS menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perudang - undangan dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin", semua tertuang dalam undang - undang no 53 tahun 2010
Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Dinas M. Ziadi, SP, M.Si " Mari kita jaga kedisiplinan kehadiran dalam bekerja, karena tanpa adanya disiplin dari masing - masing kita semua, pekerjaan akan tertunda, dalam undang undang no 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan semua dikatakan dengan jelas mengenai disiplin, kita hanya sekedar mengingatkan saja agar tidak lupa, kareba kedisiplinan merupakan cerminan kesuksesan bagi kita, dan jika memang tidak bisa hadir atau berhalangan silahkan hubungi bidang masing - masing namun jika ada pekerjaan yang harus diselesaikan tinggalkan amanah kepada siapa saja, asal jangan menunda pekerjaan hari ini" tegas Ziadi saat apel pagi.
Tanpa adanya kedisiplinan pekerjaan menjadi tidak terkendali, semua akan macet, benar saja karena pekerjaan yang seharusnya selasai dikerjakan hari ini menjadi ditunda untuk hari esok yang disebabkan ketidakdisiplinan seorang.