Ketua KTNA Kab Tebo Sosiallisasikan Pembuatan Pupuk Cair Organik, di Desa Olak Bandung - TPHKP -->

Breaking

logo

Ketua KTNA Kab Tebo Sosiallisasikan Pembuatan Pupuk Cair Organik, di Desa Olak Bandung

Ketua KTNA Kab Tebo Sosiallisasikan Pembuatan Pupuk Cair Organik, di Desa Olak Bandung


Olak Bandung, Sumay – Desa Olak Bandung yang saat ini tengan menanam padi, dimana baru beberapa minggu yang lalu melakukan tanam perdana bersama Kepala Dinas TPHKP Ir. Sarjono dan juga Aparatur Desa Olak Bandung, Ketua KTNA Kabupaten Tebo tidak mau tinggal diam.


Ketua KTNA Kabupaten Tebo Supratman, BE tengah melakukan sosialisasi cara pembuatan pupuk cair organik di Desa Olak Bandung, dalam sosialisasi dihadiri oleh Penyuluh Pendamping Tarwi Ningsih, Kelompok tani dan masyarakat (petani) yang ada di desa olak bandung, kegiatan ini disambut senang oleh masyarakat setempat karena sebelumnya mereka belum mengetahui teknik pembuatan pupuk cair organik tersebut, kerana sebelumnya mereka hanya menggunakan pupuk cair jadi yang mereka dapatkan di toko tani.



Mendengar hal itu Ketua KTNA Supratman, BE  dengan senang hati memberikan penjelasan dan cara pembuatan pupuk organik cair.
“Dengan senang hati kita secara sukarela mensosialisasikan cara pembuatan pupuk organik cair ini, kita sangat senang sekali jika ada petani yang minta dilaksanakan sosialisasi pebuatan pupuk cair organik ini di tempat mereka, artinya jika masyarakat (petani) semangat kita lebih semangat lagi, semua kita lakukan demi kedaulatan pangan, puasa bukan alasan untuk bermalas masalan kesawah, mari isi waktu puasa ramadhan di lahan pertanian kita” tegas Suprat ketika dikonffirmasi.


Memang hendaknya seperti itu, jika petani semangat petugasnyapun harus labih semangat lagi, begitu sebaliknya, semua demi mewujudkan swasembada pangan kabupaten tebo.


Yang patut kita apresiasi, dengan biaya sendiri ketua KTNA rela melakukan kegiatan tersebut walaupun lokasinya jauh.

Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact