Ir. Sarjono; Kebijakan ketahanan pangan - TPHKP -->

Breaking

logo

Ir. Sarjono; Kebijakan ketahanan pangan

Ir. Sarjono; Kebijakan ketahanan pangan



Muara Tebo - Pertemuan 3 BPP yakni Tebo Ilir, Tengah Ilir dan Muara Tabir yang dilaksanakan di BPP Tebo Ilir, pertemuan membahas mengenai hal kebijakan ketahana pangan dan evaluasi perkembangan pertanian.
  
Berkurangya anggaran Dinas  TPHKP, dikarenakan pemangkasan dari pusat yang dialokasikan ke DD (dana desa) dimana dana DD ini bisa digunakan untuk peningkatan lahan pertanian desa yang tertuang pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, Didang Pembangunan Desa;
"Pasal 5 c. Pengadaan,  pembangunan,  pengembangan,  dan pemeliharaan  sarana  prasarana  ekonomi  untuk  mewujudkan Lumbung Ekonomi Desa yang meliputi:
1.      Usaha  ekonomi  pertanian  berskala  produktif  untuk ketahanan pangan;
2.    Usaha  ekonomi  pertanian  berskala  produktif  yang  difokuskan  pada  kebijakan  satu  Desa  satu  produk unggulan  yang  meliputi  aspek  produksi,  distribusi dan pemasaran; dan


Pada pertemuan ini Ir. Sarjono menginformasikan tentang alokasi anggaran untuk pertanian yang bisa yang bisa dimanfaatkan dari Dana Desa.
"Untuk anggaran Dinas baik itu dari APBN maupun APBD saat ini sangat minim, namun dalam aturan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 mengenai alokasi dana desa dalam meningkatkan swasembada pangan" ungkap beliau dalam pertemuan.

Demi meningkatkan sektor peranian kabupaten tebo yang tujuanya dalam meninkatkan swasembada pangan, bisa  saja pemerintah MoU dengan Perusahaan yang ada, yakni dengan memanfaatkan lahan perusahaan sawit dan karet untuk ditanami padi ladang, hal ini juga dijelaskan lagi oleh Sarjono.



"Untuk meningkatkan produksi pertanian kita akan upayakan kerjasama dengan perusahaan, dalam memanfaatkan lahan mereka yang bisa  ditanami padi ladang, yang pasti tidak merugikan perusahaan, semoga saja bisa menjadi kenyataan, dan kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan" ungkap beliau saat berdiskusi bersama PPL.
Ditambahkan lagi oleh Sarjono,  kebutuhan beras kabupaten tebo saat ini yang mampu dipenuhi sebesar 80% sementara 20% lagi disuplay dari luar, semoga saja target bisa tercapai

Hal yang tidak pernah lupa dan selalu diingatkan oleh Kadis TPHKP Ir. Sarjono ;
"Agar tidak terjadi merugi pada saat penanaman padi,  supaya petani mengasuransikan lahan sawahnya, demi meminimalisir kerugian petani" tegasnya mengakhiri diskusi pertemuan.(04/04)



Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact